Komisi VIII Apresiasi Persiapan Haji 2025 di Banjarmasin

27-02-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko (kiri), saat memimpin kunjungan kerja ke Asrama Haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/2/2025). Foto: Ayu/vel

PARLEMENTARIA, Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengapresiasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

 

"Kedatangan kami, Komisi VIII, ke Kalimantan Selatan ini adalah dalam rangka menjalankan salah satu fungsi DPR, yaitu pengawasan kepada mitra kerja kami, Kementerian Agama, khususnya terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Sejauh ini, kami melihat persiapannya sudah cukup baik. Oleh karena itu, kami mengapresiasi hal itu," ujar Singgih saat memimpin kunjungan kerja ke Asrama Haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/2/2025).

 

Persiapan itu, lanjutnya, terlihat dari proses pendaftaran calon jemaah, pemeriksaan kesehatan, proses seleksi petugas haji, hingga persiapan lainnya seperti pelayanan calon jemaah haji selama di asrama, keberangkatan dari Banjarmasin, serta kesiapan di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang sejauh ini dinilai cukup baik.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH). Namun, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 ini, tanggung jawab masih berada pada Kementerian Agama RI.

 

Dalam kesempatan itu, Singgih mengingatkan bahwa masih ada waktu untuk terus menyempurnakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Baik terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan, maupun sumber daya manusia yang akan menjadi petugas haji agar dapat memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang maksimal kepada jemaah.

 

"Dengan begitu, berbagai kelemahan atau kekurangan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, 1445 H/2024 M, seperti petugas haji yang tidak tanggap dan tidak antisipatif dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji, serta kekurangan terkait sarana dan prasarana lainnya, tidak terjadi lagi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...